expr:dir='data:blog.languageDirection'> Satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon Berhasil Menangkap Tiga Pria Pemilik Narkoba.

Logo atas

iklan atas

List

Satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon Berhasil Menangkap Tiga Pria Pemilik Narkoba.

Agus
Rabu, 10 Juli 2024

Foto: Kapolresta P Ambon & P.P Lease
AMBON, Tabeamaluku-satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil mengamankan ketiga pria masing-masing MN (33), MIS (30) dan AJP (24) karena diduga pemilik narkotika jenis sabu.

Mereka diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease di Jasa pengiriman J&T Wayame  kecamatan Teluk Ambon kota Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim  menjelaskan sebelum ditangkap pada  Selasa (9/7/2024)  sekitar pukul 11.00 Wit`
personil satresnarkoba  Polresta Ambon  mendapatkan informasi  bahwa ada pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman di Wayame.
"Anggota Sat Narkoba Polresta Ambon langsung melakukan penangkapan terhadap ke-3 orang yang disangka pemilik paket tersebut, kemudian sesaat setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman tersebut milik mereka yg berisikan benda berupa zat narkotika jenis shabu. 

Ketiga orang yang disangka pemilik paket dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Ambon guna dilakukan proses selanjutnya," jelas Kapolresta.

Saat ini kasus tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami.
"Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat"  ujar Kapolresta Ambon. (*)