![]() |
| Foto: Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmasse |
AMBON, Tabeamalukunews-Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kota Ambon terhitung hari ini,selasa (25/06/2024) mulai melakukan pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3k.
Sekertaris kota Ambon Agus Ririmase melalui keterangan persnya kepada wartawan di Balai kota Ambon menyampaikan, terkait dengan pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K sudah mulai diproses terhitung hari ini.
"Saya sampaikan untuk gaji 13 siap dicairkan Pemkot Ambon hari ini, Sehingga tidak ada desas-desus di luar sana bahwa seakan-akan Pemerintah kota Ambon tidak membayar gaji 13 untuk ASN dan P3K," tuturnya.
Dikatakan, sesuai aturan memungkinkan pembayaran gaji 13 di awal bulan Juni atau di akhir bulan Juni.
"hari ini bapak Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya melalui saya, selaku Sekertaris Kota Ambon menindak lanjuti aturan tersebut," katanya.
Sehingga mulai hari ini pembayaran terhadap gaji 13 itu sudah mulai berproses di badan keuangan tinggal pimpinan OPD melalui bendahara mengajukan itu di badan keuangan.
Menurutnya, sebanyak 4.260 ASN yang akan dibayar gaji 13, sebesar 24.726 milyar dan P3k sebanyak 915 orang, itu mencapai 3 milyar lebih sehingga total semuanya sebesar 24 miliar. Dan ini merupakan kabar gembira pada ASN dan P3k untuk bisa atau melalui gaji 13 ini mereka bisa membantu anak-anaknya untuk sekolah.
Ia sangat mengharapkan kepada seluruh bendahara untuk segera berproses.
"Bendahara di lingkup OPD terkait segera harus berproses, karena hari ini resmi Pemerintah kota Ambon mengumumkan gaji 13 harus bayar," bebernya.
Ketika disinggung tentang pegawai kontrak kenapa tidak mendapatkan gaji 13, ia menyampaikan, pada prinsipnya semua mau kita diberikan.Tetapi kembali lagi kepada aturan, sebab gaji 13 ini dibayar dengan APBN bukan dengan APBD.
"kalau suatu saat kota ini sudah makmur apa salahnya pegawai kontrak juga diperhatikan,"tutupnya. (*)

